Senin, 21 Juni 2021

KAMPUS MERDEKA

 KAMPUS  MERDEKA


Opini kompas




Oleh Budi Widianarko

Guru Besar Unika Soegijapranata; Anggota Pusat Kajian Pendidikan Tinggi Aptik; Trustee United Board for Christian Higher Education in Asia


"  Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Roh ”Universitas”

https://web.whatsapp.com/




Tergerusnya otonomi dosen muncul sebagai salah satu isu yang mengemuka dalam Diskusi Asosiasi Pendidikan Tinggi Katolik (Aptik) yang bertajuk ”Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM):

Dari Filosofis hingga Praktis” di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta (7/5/2021).

Para dosen sudah bukan lagi satu-satunya penentu muatan, mutu, dan pelaksanaan kurikulum di

perguruan tinggi (PT). Mereka harus merelakan sebagian kekuasaannya diambil alih oleh para pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan tinggi, terutama mereka yang menguasai dunia kerja, yaitu pemerintah, kalangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), dan kelompok masyarakat lain.

MBKM seolah muncul sebagai terapi kejut untuk mengembalikan otonomi PT untuk lepas dari rezim pendidikan tinggi yang kaku akibat saratnya aturan. Pemberianhak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama tiga semester, misalnya, dapat dipandang sebagai prakarsa menjebol sekat dan dinding PT. Asumsi yang dipakai adalah jika sebelumnya rezim pendidikan tinggi begitu kaku dan tidak lentur, kini segenap pelaku utama ditantang untuk menjadi lentur atau adaptif jika tidak mau terlempar dari sistem. Dengan kata lain, PT sudah harus siap kehilangan hegemoni akademiknya.

Meskipun punya watak pragmatis dan simplistis, seperti menafikan keberagaman akses atas sumber daya antar-PT yang tersebar di Nusantara dan DUDI yang lebih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sangat jelas kebijakan MBKM mengadopsi model PT kolaboratif (collaborative university). Menurut konsep ini, PT hanya akan dapat bertahan dan terus relevan jika membuka pintu bagi keterlibatan pemangku kepentingan eksternal dalam proses akademik.

Terlepas model mana pun yang dipilih, harus dipastikan bahwa roh ”universitas” (Latin) tidak terkoyak karena ia adalah sari pati (essence) sebuah PT. Dua model Charles Heckscher dan Carlos Martin-Rios (2013) menyindir bahwa modus operandi PT yang sudah dipraktikkan selama lebih dari seribu tahun harus diubah. Sudah terlalu lama para aktor utama PT (baca: dosen) mengandalkan asumsi bahwa mereka adalah profesional yang bekerja dalam suatu dunia yang kompleks dan sarat misteri—yang tidak dipahami oleh pihak luar—sehingga mereka hanya dapat dinilai oleh para sejawatnya saja.

Dalam ungkapan yang lebih keras, Piotr Zamojski (2020) menyebut bahwa hanya ada dua kondisi PT saat ini, mati atau kritis. Disebut kritis karena PTsaat ini berada di bawah tekanan dan kehilangan nilai serta relevansinya. PT hanya bertahan hidup dengan segala kerapuhannya.Krisis yang dialami oleh PT saat ini merupakan imbas dari transformasi dunia yang lebih luas. Hampir semua ranah di dunia saatini semakin dipaksa tunduk pada logika ekonomi. PT akhirnya dikerdilkan menjadi sekadar lembaga pe-

nyedia jasa (service). Mengikuti logika ini, pendidikan tinggi dalam bidang ilmu apa pun adalah sebuah produk yang khas (distinctive) dan menjadi komoditas dengan nilai pasar yang diharapkan lebih tinggi daripada biaya produksinya. Nilai tambah adalah kata kuncinya. Mengutip Slaughter dan Leslie (1997),

Zamojski lebih lanjut menyebut bahwa yang terjadi adalah penjajahan pendidikan oleh logika ekonomi yang berkelindan dengan kapitalisasi pengetahuan

serta komersialisasi riset. Kondisi ini

memaksa PT untuk memastikan akun-

tabilitas dalam proses ”produksi”-nya.

Untuk itu, rezim pendidikan tinggi ke-

mudian menghadirkan birokratisasi,

proseduralisasi, dan yuridifikasi (bure-

aucratisation, proceduralisation, and ju-

ridification) atas kegiatan akademik da-

lam PT.

Penerapan standardisasi yang berla-

pis-lapis pada ber-

bagai kegiatan

akademik para

dosen dan ma-

hasiswa bertu-

juan untuk

memastikan

keefektifan

proses akade-

mik yang ada.

Pendekatan ini di-

kenal sebagai model

birokratis-administratif untuk ”usaha”

(enterprise) akademik yang menjanjikan

perbaikan efisiensi dan daya tanggap

(responsiveness) PT. Model yang ber-

fokus pada efisiensi, konsistensi, dan

pengendalian ini terbukti mencekik

”leher” PT karena memunculkan be-

ban administrasi yang menggu-

nung.

Alternatif untuk model

birokratis-administratif

adalah model PT ko-

laboratif. Esensi dari

model kolaboratif

ini adalah kerelaan

PT membuka pintu

dan merendahkan

dinding untuk

mengundang se-

genap pemangku

kepentingan, baik

internal maupun eksternal, terlibat da-

lam penentuan tujuan dan proses aka-

demik. Meskipun begitu, model ini cu-

kup berhasil diterapkan di dunia bisnis.

Mungkin atas dasar itu pulalah gagasan

Menteri Nadiem Makarim tentang MB-

KM bermula.

Dalam model kolaboratif, yang men-

jadi prinsip utama bukanlah otonomi,

melainkan saling ketergantungan. Di sa-

tu sisi, pendekatan kolaboratif tampak-

nya lebih sesuai untuk proses produksi

dan pertukaran ilmu pengetahuan da-

ripada model birokratis-administratif.

Di sisi lain, model kolaboratif ber-

lawanan dengan dua prinsip tradisional

PT, yaitu otonomi profesional dan peng-

aturan mandiri (self-governance). Peng-

ambilan keputusan dalam model kola-

boratif melibatkan lebih banyak orang,

mewakili berbagai pemangku kepen-

tingan. Untuk tercapainya konsensus

tentu diperlukan lebih banyak waktu.

Sudah bisa dibayangkan transisi dari

model birokratis-administratif ke model

kolaboratif tidak akan berlangsung be-

gitu saja. Tentu ada dinamika yang se-

dang berlangsung di ”dapur pacu” Di-

rektorat JenderalPendidikanTinggi saat

ini, antara penyokong model birokra-

tis-administratif dan model kolaboratif.

Jika dinamika tarik-menarik di antara

kedua model ini berlangsung berla-

rut-larut, dunia pendidikan tinggi akan

tersandera.

Roh ”universitas”

Munculnya dua model, kolaboratif

dan birokratis-administratif, bertumpu

pada asumsi bahwa PT telah di ambang

kematian atau setidaknya sulit bera-

daptasi dengan lingkungannya.

Kedua model itu oleh penganjurnya

masing-masing diyakini mampu meng-

hindarkan pendidikan tinggi dari ke-

terpurukan. Yang harus dipastikan ada-

lah model mana pun yang dipilih hen-

daknya tidak mengoyak roh pendidikan

tinggi. Roh pendidikan tinggi atau yang

dikenal sebagai ”universitas” (Latin)

adalah sari pati sebuah PT.

Jangan sampai hanya demi memas-

tikan kesesuaian PT dengan tuntutan

pragmatis DUDI, kita harus melupakan

roh ”universitas”. Sari pati sebuah PT

adalah universitas magistrorum et scho-

larium—komunitas dosen dan mahasis-

wa. Sebagai sebuah komunitas pem-

belajar (community of learners), sejatinya

PT terbentuk oleh praksis, bukan oleh

struktur kelembagaan.

”Universitas” menggambarkan kegi-

atan tertentu yang dibuat sekelompok

orang dan dijalankan dengan cara ter-

tentu pula. Komunitas kampus meng-

hidupkan roh ”universitas” setiap kali

mereka belajar, mengajar, menyeleng-

garakan seminar dan konferensi, praksis

yang membentuk sari pati sebuah PT.

Dalam rumusan lain, roh ”univer-

sitas” muncul saat orang berkumpul

karena benar-benar tertarik untuk

mempelajari sesuatu yang memikat per-

hatian mereka, hingga mereka melu-

pakan status, posisi, peran, kekayaan

(Piotr Zamojski, 2020). Roh ”univer-

sitas” membawa warga kampus seolah

menghilang dari dunia ramai dan men-

curahkan perhatian sepenuhnya pada

apa yang menarik untuk dipelajari.

Saat roh ”universitas” hadir penuh

dalam komunitas kampus, terwujudlah

kesukacitaan belajar (the joy of learning).

Jika semua kampus mampu mencip-

takan ruang dan suasana yang memung-

kinkan segenap dosen dan mahasiswa

larut dalam kesukacitaan belajar, ke-

bijakan pendidikan tinggi mana pun

yang dipilih tak terlalu menjadi soal.